JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Fauzi Amro, memberikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menghapus catatan kredit di bawah Rp1 juta dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Langkah ini dinilai akan memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah dalam mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dan menyukseskan target pembangunan tiga juta rumah.
Fauzi memaparkan bahwa rekam jejak pada SLIK OJK selama ini sering kali menjadi hambatan utama bagi warga yang mengajukan KPR subsidi. Melalui penyesuaian regulasi ini, masyarakat dengan riwayat kredit di bawah Rp1 juta kini berpeluang lebih besar untuk memperoleh pembiayaan hunian.
“Untuk mencapai target tiga juta rumah, memang SLIK OJK di bawah Rp1 juta itu tidak muncul. Sebelumnya hal ini berpengaruh kepada masyarakat yang ingin mendapatkan rumah. Salah satu persoalan akad KPR rumah adalah pada SLIK OJK. Ketika SLIK di bawah Rp1 juta bisa dihapuskan, saya rasa ini akan lebih baik untuk memacu masyarakat mendapatkan rumah subsidi,” ujar Fauzi.
Menurut Fauzi, dampak positif dari kebijakan ini tidak sekadar membantu warga yang ingin mempunyai rumah pertama. Keuntungan tersebut juga menyasar para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memerlukan pembiayaan modal.
“SLIK OJK ini juga tidak lagi menjadi hambatan bagi UMKM untuk mengajukan pinjaman modal kerja. Oleh sebab itu, keputusan pemerintah, OJK, Menteri Perumahan, dan para pelaku UMKM agar SLIK OJK di bawah Rp1 juta dihapus mencerminkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” katanya.
Fauzi memandang kebijakan baru ini sebagai tindakan nyata untuk memperlebar jangkauan pembiayaan warga sekaligus menyokong program utama pemerintah pada sektor perumahan. Dirinya berharap penerapan aturan ini bisa berlangsung efektif agar masyarakat berpenghasilan rendah makin banyak yang mendapat kesempatan memiliki rumah subsidi.