Penerimaan Pajak Sektor Pariwisata Wilayah Bali Tembus Empat Triliun

Senin, 27 Juli 2026 | 11:34:05 WIB
Wisatawan menikmati keindahan Pantai Kuta, Badung, Bali (FOTO: NET)

DENPASAR - Kantor wilayah direktorat jenderal perbendaharaan daerah setempat menyatakan bahwa penerimaan pajak sektor pariwisata berhasil menembus angka triliunan rupiah dengan pertumbuhan positif secara tahunan hingga pertengahan tahun ini.

Pajak barang dan jasa tertentu tercatat memberikan sumbangsih paling dominan terhadap keseluruhan perolehan pajak daerah.

Jenis komoditas yang dikenakan pungutan tersebut meliputi konsumsi makanan dan minuman, tenaga listrik, akomodasi perhotelan, layanan parkir, serta hiburan yang erat kaitannya dengan aktivitas pelesir.

Kendati situasi global diwarnai berbagai tantangan geopolitik, sektor andalan tersebut tetap mampu mendongkrak pemasokan keuangan daerah secara signifikan.

Indikator penguat terlihat dari tingginya angka kunjungan pelancong mancanegara yang datang ke pulau tersebut selama beberapa bulan awal tahun.

Jumlah pelancong domestik turut menunjukkan peningkatan positif dengan mayoritas kunjungan berpusat di salah satu kabupaten tujuan utama.

Kinerja tersebut semakin diperkuat oleh penambahan rute penerbangan baru, baik untuk jalur domestik maupun jaringan internasional yang dilayani oleh puluhan maskapai penerbangan.

Di samping sektor pariwisata, beberapa jenis pungutan lain seperti pajak kendaraan, bea perolehan hak atas tanah, serta bahan bakar turut menunjukkan tren kenaikan yang baik.

Sebaliknya, hanya pos penerimaan dari sektor cukai tembakau yang tercatat mengalami penurunan persentase dibandingkan periode sebelumnya.

Akumulasi keseluruhan perolehan pajak daerah berhasil mencapai angka yang sangat besar hingga menutup semester pertama tahun berjalan.

Perolehan tersebut kemudian ditambah dengan hasil retribusi, pengelolaan kekayaan daerah, serta sumber pendapatan sah lainnya.

Total pendapatan asli daerah secara keseluruhan mengalami kenaikan persentase yang cukup menggembirakan jika dibandingkan dengan catatan tahun sebelumnya.

Terkini

Hak Cuti Karyawan Dan Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 28 Juli 2026 | 12:00:00 WIB

Rumus Hitung Pesangon PHK Sesuai Aturan Terbaru

Selasa, 28 Juli 2026 | 12:00:00 WIB

Cara Menghitung THR Karyawan Kontrak Dan Tetap

Selasa, 28 Juli 2026 | 12:00:00 WIB

Aturan Penetapan UMP Dan UMK Terkini Panduan Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 12:00:00 WIB