Inhu Mulai Salurkan Gaji Ketiga Belas ASN Bertahap Sesuaikan Keuangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 14:00:22 WIB
Ilustrasi gaji ke-13 ASN. (FOTO: NET)

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu mulai membayarkan gaji ketiga belas bagi Aparatur Sipil Negara serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja secara bertahap, terhitung mulai Kamis.

Skema pelunasan bertahap ini dipilih sebagai jalan keluar di tengah keterbatasan fiskal wilayah.

Tekanan terhadap anggaran didorong oleh belum stabilnya serta berkurangnya Transfer Keuangan Daerah dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Riau.

Pimpinan dari sumbernya menjelaskan, total kebutuhan dana untuk pembayaran gaji ketiga belas mencapai lebih dari Rp36 miliar.

Apabila digabungkan dengan keperluan gaji rutin bulanan Aparatur Sipil Negara, total anggaran yang harus disediakan mencapai sekitar Rp72 miliar.

"Kami terus berupaya memberikan dan mencarikan solusi terbaik. Di tengah keterbatasan anggaran, gaji ke-13 dibayarkan secara bertahap," ujar Ria Herlina, Rabu.

Pada fase permulaan, pencairan diarahkan kepada Aparatur Sipil Negara serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada dua Organisasi Perangkat Daerah dengan jumlah pegawai terbanyak, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan Inhu, termasuk Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Indrasari Rengat.

Total anggaran yang dialokasikan pada gelombang pertama ini mencapai lebih dari Rp25 miliar.

"Proses pencairan sedang berjalan. Setidaknya pada Kamis, gaji ke-13 sudah masuk ke rekening masing-masing ASN dan PPPK di instansi tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, untuk penunaian tahap berikutnya bagi pegawai di instansi lain, pemerintah daerah masih memerlukan alokasi dana lebih dari Rp11 miliar.

Pimpinan dari sumbernya menambahkan, pencairan gelombang selanjutnya masih menantikan perkembangan penyaluran dana dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Riau.

"Semoga kondisi ini tidak berlangsung lama dan penyaluran anggaran berikutnya dapat segera terealisasi," tutup Ria.

Terkini